Ini adalah surat undangan dari Kang Dada bagi seluruh masyarakat Bandung untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) terdekat pada tanggal 10 Agustus 2008. Pertanyaannya adalah, mengapa surat undangan ini beliau layangkan? Agar masyarakat Bandung tergerak untuk memilih beliau? Bukan itu!
KOta Bandung memiliki 1.984.744 jiwa penduduk, tidak kesemuanya memiliki hak untuk memilih walikota dan Wakil Walikota Bandung yang baru secara langsung pada hari Minggu (10/8). Tersebut bahwa pada hari itu, tiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota akan memperebutkan suara masyarakat Bandung untuk melanggengkan jalan mereka menuju kursi pimpinan daerah kota Bandung.
Dibandingkan dengan pemilu Gubernur Jawa Barat kemarin dimana terkumpul 27.972.924 suara dari 63.005 TPS, pemilu Walikota Bandung seakan hanya sebuah jarum pada setumpuk jerami. Dengan jumlah suara yang diperebutkan tak akan mungkin menembus angka 1 juta, sungguh sedemikian kecil. Itulah sebabnya setiap suara dari rakyat Bandung menjadi lebih sangat berarti lagi pada pemilu ini, sebab pemilihan umum yang akan menentukan nasib seluruh warga Bandung, akan berada di tangan para pemilih pada saat kertas suara dicoblos. Sayangnya, berdasarkan prediksi dari riset yang telah dijalankan oleh Lingkaran Survei Indonesia, sebanyak kurang lebih 35,7% pemilih berpotensi untuk tidak menggunakan hak pilihnya!
Untuk alasan itulah, hendaknya semua warga Bandung yang memiliki hak pilih memanfaatkan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya pada pemilu ini. Sebab ini adalah kesempatan yang hanya sekali dalam lima tahun, dan dampak yang ditimbulkannya dapat sangat besar terhadap keseluruhan kota Bandung maupun warganya. Janganlah sampai menyesal di tahun-tahun kemudian, jangan sampai suatu saat baru merasa Bandung dipimpin oleh pemimpin yang salah, karena tidak menggunakan hak pilih pada hari Minggu ini. Jangan biarkan golput menang di Pemilu Walikota Bandung 2008, gunakan hak pilih Anda dengan bijak!
DIarsipkan di bawah: Uncategorized | Ditandai: golput, undangan


